Penerbitan Sertifikat

Rp 500.000

 

Patenku adalah platform terpercaya dalam menyediakan solusi profesional untuk keperluan penerbitan sertifikat merek. Sebagai perusahaan yang berkomitmen pada kualitas dan kepuasan pelanggan, kami menawarkan layanan yang menguntungkan bagi perorangan ataupun perusahaan yang ingin melindungi merek.

Kami memberikan layanan yang komprehensif, mulai dari proses pengajuan hingga penerbitan sertifikat merek, yang dirancang untuk memastikan bahwa merek Anda mendapatkan pelayanan yang tepat.

Siapa dan Kenapa Harus Mengajukan Penerbitan Sertifikat Merek

Penerbitan Sertifikat Merek dilakukan oleh perorangan atau perusahaan yang mereknya telah berstatus didaftarkan, namun karena suatu hal pemilik tidak memiliki sertifikat merek.

Ada banyak alasan kenapa pemilik ingin mengajukan permohonan penerbitan sertifikat merek, sebagai berikut :

  • Merek telah lama terdaftar namun tidak memiliki sertifikat merek;
  • Ingin memperbaharui sertifikat menjadi e-sertifikat keluaran terbaru;
  • Kebutuhan persyaratan perpanjangan merek;
  • Kebutuhan dalam penyelesaian sengketa;
  • Kebutuhan lainnya sesuai kebutuhan pemilik merek.

Patenku merupakan platform Kekayaan Intelektual yang didukung oleh Konsultan Terdaftar, para pengacara dan Notaris. Layanan Penerbitan Sertifikat Merek oleh Patenku dapat dilaksanakan secara online untuk seluruh wilayah Indonesia.

Kategori:
Hati - Hati Penipuan !!! Pastikan layanan Kekayaan Intelektual kamu di tangani oleh Konsultan HKI Terdaftar. Jangan ragu untuk meminta buktinya.
Hati - Hati Penipuan !!! Pastikan layanan Kekayaan Intelektual kamu di tangani oleh Konsultan HKI Terdaftar. Jangan ragu untuk meminta buktinya.