Perjanjian Pisah Harta

Perjanjian Pisah Harta dapat dilakukan pada waktu sebelum atau selama dalam ikatan perkawinan. Perjanjian ini harus dipahami sebagai bentuk meminimalisir resiko terhadap pasangan. misalkan seorang pengusaha yang rentan untuk di mohon pailit, ada baiknya untuk melakukan pisah harta agar keluarga tetap terlindungi.

Hati - Hati Penipuan !!! Pastikan layanan Kekayaan Intelektual kamu di tangani oleh Konsultan HKI Terdaftar. Jangan ragu untuk meminta buktinya.
Hati - Hati Penipuan !!! Pastikan layanan Kekayaan Intelektual kamu di tangani oleh Konsultan HKI Terdaftar. Jangan ragu untuk meminta buktinya.