Deskripsi
Untuk anda yang ingin mendirikan badan hukum dengan tujuan sosial, keagamaan, Pendidikan dan kemanusiaan.
- Akta Pendirian Yayasan
- SKDP Yayasan
- NPWP & SKT
- NIB
Rp 7.000.000
Yayasan adalah sebuah badan hukum yang bergerak dibidang sosial, kemanusiaan dan keagamaan. yayasan memiliki kekayaan tersendiri dari berbagai macam sumber. yayasan ini sifatnya tidak memiliki anggota. Yayasan memiliki kewenangan untuk mendirikan sebuah atau beberapa buah badan usaha sesuai dengan visi dan misi yang dimiliki oleh yayasan.
Yayasan didirikan bukan dengan tujuan mencari keuntungan. Meskipun tidak dengan tujuan mencari keuntungan, yayasan dapat memperoleh pemasukan dari badan usaha yang didirikannya. Pemasukan ini bertujuan untuk menggerakkan yayasan dan badan usaha di bawahnya.
Yayasan ini didirikan oleh satu orang atau lebih melalui akta pendirian oleh notaris dengan menggunakan bahasa indonesia;
Yayasan terdiri dari Pembina, Pengurus dan Pengawas;
Yayasan dapat didirikan berdasarkan surat wasiat;
Pemisahan sebagian harta kekayaan pendiri menjadi harta kekayaan yayasan; dan
Yayasan memperoleh status badan hukum setelah akta pendirian telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Untuk anda yang ingin mendirikan badan hukum dengan tujuan sosial, keagamaan, Pendidikan dan kemanusiaan.