Sektor Usaha Yang Menjadi Kewenangan Daerah Terbaru
Pasca terbitnya Undang-undang Cipta Kerja yang salah satunya mengatur mengenai perizinan berusaha di daerah, maka pemerintah telah mengeluarkan peraturan pelaksananya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 6

