
Apa Pentingnya Perjanjian Pra Nikah ?
Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata maupun Undang-Undang Perkawinan, perjanjian Pisah Harta (pra nikah) merupakan suatu perjanjian mengenai harta benda suami istri selama perkawinan mereka. Berdasarkan ketentuan




