
Apa Yang Harus Dilakukan Jika Merek “Diusulkan” Untuk Ditolak ?
Pendaftaran Merek yang kita lakukan tidak serta merta akan langsung diterima oleh pemeriksa merek (Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM). Setidaknya ada beberapa tahapan
