
e-RUPS Bukan Berarti RUPS Sepenuhnya Virtual Memahami Kewajiban RUPS Fisik dan Pembatasan Kehadiran Pemegang Saham
Catatan status regulasi “Sejak 1 Juli 2025, POJK Nomor 16/POJK.04/2020 telah dicabut dan digantikan oleh POJK Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang




