Syarat Sahnya Perjanjian
Agar sebuah perjanjian dapat dianggap sah dan mengikat, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:
- Kesepakatan mereka yang mengikatkan dirinya
- Kecakapan untuk membuat suatu perikatan
- Suatu pokok persoalan tertentu
- Suatu sebab yang tidak terlarang
Jika salah satu syarat di atas tidak terpenuhi, maka perjanjian tersebut tidak bisa dianggap sah.
Syarat Sahnya Perjanjian
Meskipun tidak ada format baku untuk perjanjian kecuali yang diatur dalam undang-undang (misalnya Perjanjian Kerja), ada beberapa elemen yang sebaiknya ada dalam perjanjian:
- Identitas Para Pihak seperti, Nama Nomor KTP dan Alamat (KTP/Domisili)
- Isi Perjanjian, seperti Tanggal, Isi Kesepakatan, Batas Waktu Perjanjian, Ketentuan Pemutusan Perjanjian dan Klausul penyelesaian masalah
- Tanggal Penandatanganan
- Tanda Tangan – Sebaiknya dilengkapi dengan meterai
- Tanda Tangan Saksi – Jika perlu, sertakan tanda tangan saksi
Untuk konsultasi dan pembuatan perjanjian, kamu dapat menghubungi tim patenku.id.
- Uji Tuntas sebagai Tahap Kunci dalam Transaksi Merger dan Akuisisi
- Ketika Lelang Jaminan Kredit Menjadi Sengketa
- Persaingan Usaha Pinjaman Online dalam Sorotan KPPU
- Cara Mudah Membuat Perjanjian
- Tips Aman Berkendara di Jalan Tol
- Peraturan Terbaru 2025 Perdagangan Antar Pulau
- Aturan Terbaru Mengenai Waralaba/Franchise
- Hak-Hak dalam Pers dan Upaya Menjaga Kebenaran Pemberitaan
- Perbedaan CV dan PT yang Harus Kamu Ketahui!
- Daftar Merek di Indonesia
- Tips bagi pelaku bisnis menghindari kemiripan pada merek
- Kelas 21 terkait Peralatan Makan
- Kelas 1 terkait Bahan Kimia
- Kelas 3 terkait Kosmetik
- Kelas 4 terkait Pelumas
- Kelas 5 terkait Obat-obatan
- Kelas 6 terkait Logam
- Kelas 7 terkait Mesin
- Kelas 13 terkait Bahan Peledak
- Kelas 15 terkait Instrument
More Posts

Uji Tuntas sebagai Tahap Kunci dalam Transaksi Merger dan Akuisisi
Uji tuntas (due diligence) merupakan salah satu tahap krusial dalam transaksi merger dan akuisisi (M&A). Proses ini bertujuan untuk menilai kondisi perusahaan target secara komprehensif,

Ketika Lelang Jaminan Kredit Menjadi Sengketa
Eksekusi jaminan melalui pelelangan umum merupakan salah satu instrumen hukum yang tersedia bagi kreditur dalam menghadapi debitur yang wanprestasi. Kewenangan tersebut bersumber dari Undang-Undang Nomor

Persaingan Usaha Pinjaman Online dalam Sorotan KPPU
Perkembangan industri pinjaman online di Indonesia tidak hanya menghadirkan inovasi layanan, tetapi juga memunculkan dinamika baru dalam hukum persaingan usaha. Di satu sisi, pelaku usaha



