Perubahan Sistem Pelaporan Digital
Proses Perdagangan Antarpulau Barang (PAB)
Masuknya barang antarpulau dimulai dengan melaporkan PAB yang dilakukan paling cepat 20 hari sebelum estimasi keberangkatan sarana angkutan laut, yang memuat data dan informasi mengenai pemilik muatan antarpulau, barang yang diperdagangkan antarpulau, pengangkutan barang yang diperdagangkan antarpulau dan penerima muatan (apabila barang yang diperdagangkan antarpulau adalah barang mineral dan Batubara maka juga harus memuat nomor transaksi penerimaan negara). Setelahnya, Sistem INATRADE akan menerbitkan nomor laporan atas pelaporan PAB, yang kemudian disampaikan kepada pelaku usaha melalui SINSW. Nomor tersebut diperlukan untuk penerbitan akses masuk barang ke dalam area Pelabuhan oleh pihak yang berwenang.
- Uji Tuntas sebagai Tahap Kunci dalam Transaksi Merger dan Akuisisi
- Ketika Lelang Jaminan Kredit Menjadi Sengketa
- Persaingan Usaha Pinjaman Online dalam Sorotan KPPU
- Cara Mudah Membuat Perjanjian
- Tips Aman Berkendara di Jalan Tol
- Peraturan Terbaru 2025 Perdagangan Antar Pulau
- Aturan Terbaru Mengenai Waralaba/Franchise
- Hak-Hak dalam Pers dan Upaya Menjaga Kebenaran Pemberitaan
- Perbedaan CV dan PT yang Harus Kamu Ketahui!
- Daftar Merek di Indonesia
- Tips bagi pelaku bisnis menghindari kemiripan pada merek
- Kelas 21 terkait Peralatan Makan
- Kelas 1 terkait Bahan Kimia
- Kelas 3 terkait Kosmetik
- Kelas 4 terkait Pelumas
- Kelas 5 terkait Obat-obatan
- Kelas 6 terkait Logam
- Kelas 7 terkait Mesin
- Kelas 13 terkait Bahan Peledak
- Kelas 15 terkait Instrument
More Posts

Uji Tuntas sebagai Tahap Kunci dalam Transaksi Merger dan Akuisisi
Uji tuntas (due diligence) merupakan salah satu tahap krusial dalam transaksi merger dan akuisisi (M&A). Proses ini bertujuan untuk menilai kondisi perusahaan target secara komprehensif,

Ketika Lelang Jaminan Kredit Menjadi Sengketa
Eksekusi jaminan melalui pelelangan umum merupakan salah satu instrumen hukum yang tersedia bagi kreditur dalam menghadapi debitur yang wanprestasi. Kewenangan tersebut bersumber dari Undang-Undang Nomor

Persaingan Usaha Pinjaman Online dalam Sorotan KPPU
Perkembangan industri pinjaman online di Indonesia tidak hanya menghadirkan inovasi layanan, tetapi juga memunculkan dinamika baru dalam hukum persaingan usaha. Di satu sisi, pelaku usaha



